| Issue Number : 3960

Pemerintah Mengatur Kegiatan Bersepeda untuk Menjamin Keamanan

Untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas parkir, pejalan kaki, jalur sepeda, jembatan penyebrangan orang, halte bus dan fasilitas untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta untuk memastikan keselamatan pesepeda, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan (“Permenhub 59/2020”), [1] yang secara khusus membahas hal-hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas parkir, pejalan kaki, jalur sepeda, jembatan penyebrangan orang, halte bus dan fasilitas untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta untuk memastikan keselamatan pesepeda, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan (“Permenhub 59/2020”), [1] yang secara khusus membahas hal-hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info