| Issue Number : 3959

Kementerian Perindustrian Memperkenalkan Indeks Kesiapan Industri 4.0

Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah membentuk Making Indonesia 4.0, yang merupakan sebuah peta jalan (roadmap) yang memberikan arah dan strategi yang jelas terhadap pergerakan industri di Indonesia di masa yang akan datang.[1] Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Making Indonesia 4.0 dan untuk memberikan landasan bagi pemerintah maupun sektor industri menuju Industri 4.0, Menteri telah menetapkan Peraturan No. 21 tahun 2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri Dalam Bertransformasi Menuju Industri4.0 (“Permen Perin 21/2020”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah membentuk Making Indonesia 4.0, yang merupakan sebuah peta jalan (roadmap) yang memberikan arah dan strategi yang jelas terhadap pergerakan industri di Indonesia di masa yang akan datang.[1] Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Making Indonesia 4.0 dan untuk memberikan landasan bagi pemerintah maupun sektor industri menuju Industri 4.0, Menteri telah menetapkan Peraturan No. 21 tahun 2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri Dalam Bertransformasi Menuju Industri4.0 (“Permen Perin 21/2020”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info