| Issue Number : 3938

Ketentuan PSBB Masa Transisi Disesuaikan

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“DKI Jakarta”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 80 Tahun 2020 (“Pergub 80/2020”), yang menyesuaikan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (“PSBB”) selama masa transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. Sebelumnya, ketentuan tersebut dibahas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang telah dicabut Nomor 51 Tahun 2020 ("Pergub 51/2020"),[1] dengan judul yang sama dengan Pergub 80/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“DKI Jakarta”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 80 Tahun 2020 (“Pergub 80/2020”), yang menyesuaikan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (“PSBB”) selama masa transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. Sebelumnya, ketentuan tersebut dibahas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang telah dicabut Nomor 51 Tahun 2020 ("Pergub 51/2020"),[1] dengan judul yang sama dengan Pergub 80/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info