| Issue Number : 3936

Pemerintah Mengeluarkan Pengaturan Mengenai Implementasi dan Pengawasan RKL-RPL Rincidi KEK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020 tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus (“Permen LHK 15/2020”), sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (“PP 12/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020 tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus (“Permen LHK 15/2020”), sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (“PP 12/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info