| Issue Number : 3932

Ketentuan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Diubah

Dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik dan mendorong investasi di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi,[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2020 (“Amendemen Ketiga”), sebagai amendemen ketiga atas Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split (“Permen ESDM 8/2017”).[2] Amendemen Ketiga membahas hal-hal berikut ini:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik dan mendorong investasi di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi,[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2020 (“Amendemen Ketiga”), sebagai amendemen ketiga atas Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split (“Permen ESDM 8/2017”).[2] Amendemen Ketiga membahas hal-hal berikut ini:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info