| Issue Number : 3921

Prosedur Pemberian Subsidi kepada Debitor Terdampak COVID-19 Disederhanakan

Dalam upaya untuk menyederhanakan prosedur untuk memberikan subsidi bunga/subsidi margin sehubungan dengan kredit/pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 85/PMK.05/2020 Tahun 2020 (“Permenkeu 85/2020”), yang memperbarui prosedur serta mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri No. 65/PMK.05/2020 Tahun 2020[1] (“Permenkeu 65/2020”).[2] Pembaruan yang ditetapkan dalam Permenkeu 85/2020 mengatur hal-hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk menyederhanakan prosedur untuk memberikan subsidi bunga/subsidi margin sehubungan dengan kredit/pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 85/PMK.05/2020 Tahun 2020 (“Permenkeu 85/2020”), yang memperbarui prosedur serta mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri No. 65/PMK.05/2020 Tahun 2020[1] (“Permenkeu 65/2020”).[2] Pembaruan yang ditetapkan dalam Permenkeu 85/2020 mengatur hal-hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info