| Issue Number : 3912

Kewajiban Pengujian Kendaraan Bermotor Listrik Diatur

Untuk menjamin keamanan semua pengguna kendaraan bermotor bermotor listrik (“Kendaraan Bermotor Listrik”), Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan No. 44 tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik ("Permenhub 44/2020"), yang mengharuskan semua Kendaraan Bermotor Listrik untuk menjalani proses pengujian fisik.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menjamin keamanan semua pengguna kendaraan bermotor bermotor listrik (“Kendaraan Bermotor Listrik”), Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan No. 44 tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik ("Permenhub 44/2020"), yang mengharuskan semua Kendaraan Bermotor Listrik untuk menjalani proses pengujian fisik.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info