| Issue Number : 3893

Aturan tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi dengan IMEI Diperbarui Dalam Upaya Memblokir Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”) telah memperbarui kerangka hukum pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui penggunaan International Mobile Equipment Identity (“IMEI”) dengan menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2020 (“Permenkominfo 1/2020”). Peraturan baru ini sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2019 (“Permenkominfo 11/2019”) yang sebelumnya menetapkan kerangka pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”) telah memperbarui kerangka hukum pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui penggunaan International Mobile Equipment Identity (“IMEI”) dengan menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2020 (“Permenkominfo 1/2020”). Peraturan baru ini sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2019 (“Permenkominfo 11/2019”) yang sebelumnya menetapkan kerangka pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info