Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik (“PermenATR 5/2020”) dengan tujuan untuk menetapkan kerangka peraturan yang lebih komprehensif untuk penyelenggaraan layanan Hak Tanggungan Elektronik (“HT-el”). Untuk mewujudkan tujuan tersebut, PermenATR 5/2020 memperbaharui seluruh kerangka HT-el, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri No. 9 Tahun 2019 yang berjudul sama (“PermenATR Sebelumnya”).[1]
......