| Issue Number : 3849

OJK Perpanjang Batas Waktu Penyampaian Laporan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Pandemi Virus Corona 2019 (COVID-19) terus memberikan tekanan pada usaha yang beroperasi di sektor LJKNB, yang berarti bahwa banyak pelaku usaha yang sekarang harus mengoperasikan usaha mereka dari rumah, dan tidak diragukan lagi merupakan sebuah potensi hambatan untuk pengusaha LJKNB dalam memenuhi persyaratan pelaporan OJK mereka secara tepat waktu.[1] Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pelaporan untuk Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (“LJKNB”) melalui penerbitan Surat OJK No. S-7/D.05/2020 tentang Relaksasi Atas Batas Waktu Kewajiban Penyampaian Laporan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) Kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (“Surat 7/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pandemi Virus Corona 2019 (COVID-19) terus memberikan tekanan pada usaha yang beroperasi di sektor LJKNB, yang berarti bahwa banyak pelaku usaha yang sekarang harus mengoperasikan usaha mereka dari rumah, dan tidak diragukan lagi merupakan sebuah potensi hambatan untuk pengusaha LJKNB dalam memenuhi persyaratan pelaporan OJK mereka secara tepat waktu.[1] Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pelaporan untuk Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (“LJKNB”) melalui penerbitan Surat OJK No. S-7/D.05/2020 tentang Relaksasi Atas Batas Waktu Kewajiban Penyampaian Laporan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) Kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (“Surat 7/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info