| Issue Number : 3840

Pemerintah Memberikan Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru pada Industri Padat Karya

Untuk menerapkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, sebagaimana diubah melalui penerbitan Peraturan No. 45 Tahun 2019 (“PP 94/2010”),[1] Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 16/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya (“Permenkeu 16/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menerapkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, sebagaimana diubah melalui penerbitan Peraturan No. 45 Tahun 2019 (“PP 94/2010”),[1] Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 16/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya (“Permenkeu 16/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info