| Issue Number : 3817

Ketentuan Baru untuk Penentuan Tarif untuk Transportasi Gas Bumi Melalui Pipa

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (“BPH Migas”) telah menerbitkan Peraturan No. 34 tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (“Per BPH Migas 34/2019”), dengan harapan akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri dan penanaman modal di pengangkutan gas bumi melalui pipa, juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (“BPH Migas”) telah menerbitkan Peraturan No. 34 tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (“Per BPH Migas 34/2019”), dengan harapan akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri dan penanaman modal di pengangkutan gas bumi melalui pipa, juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info