| Issue Number : 3811

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Akhirnya Diserahkan ke DPR

Bersama dengan surat resmi presiden dan naskah akademik, Menteri Koordinator Ekonomi Indonesia telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (“RUU”) secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada 12 Februari 2020.[1] Mengakomodasi sejumlah ketentuan yang tersebar pada 79 undang-undang yang sudah ada, RUU terdiri dari 174 pasal yang mengatur berbagai isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan diharapkan untuk mengarah pada penciptaan lebih banyak lapangan kerja di seluruh negeri, sehingga mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja Indonesia.[2] RUU secara khusus membahas hal-hal berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Bersama dengan surat resmi presiden dan naskah akademik, Menteri Koordinator Ekonomi Indonesia telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (“RUU”) secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada 12 Februari 2020.[1] Mengakomodasi sejumlah ketentuan yang tersebar pada 79 undang-undang yang sudah ada, RUU terdiri dari 174 pasal yang mengatur berbagai isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan diharapkan untuk mengarah pada penciptaan lebih banyak lapangan kerja di seluruh negeri, sehingga mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja Indonesia.[2] RUU secara khusus membahas hal-hal berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info