| Issue Number : 3794

Ketentuan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian Diubah

Dalam rangka mendukung dan menjaga pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian Indonesia, serta memperhatikan kemampuan kapasitas permodalan dalam negeri, pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2020 (“Perubahan”) yang merupakan Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahan Perasuransian[1] (“PP 14/2018”).[2] Terdapat beberapa perubahan yang diperkenalkan melalui Perubahan, khususnya batas kepemilikan asing terkait:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka mendukung dan menjaga pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian Indonesia, serta memperhatikan kemampuan kapasitas permodalan dalam negeri, pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2020 (“Perubahan”) yang merupakan Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahan Perasuransian[1] (“PP 14/2018”).[2] Terdapat beberapa perubahan yang diperkenalkan melalui Perubahan, khususnya batas kepemilikan asing terkait:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info