Dalam masa jabatannya yang kedua, Presiden Joko Widodo masih fokus pada pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan peraturan perundang-undangan Indonesia (deregulasi) guna mendorong investasi dan pada akhirnya meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.[1] Pada akhirnya, proses deregulasi tersebut berujung pada penyusunan suatu omnibus law baru, yang diperkenalkan untuk menggantikan beberapa undang-undang yang sudah ada dan mengkonsolidasikan mereka dalam satu kerangka hukum.[2] Omnibus law menjadi salah satu kebijakan pemerintahan saat ini dengan cakupan terbanyak dan paling diperhatikan.
......