| Issue Number : 3782

OJK Mengatur Ulang Ketentuan Mengenai Penyediaan Dana Bagi Bank

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 38/POJK.03/2019 tentang Perubahan (“Perubahan”) atas Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum (“POJK 32/2018”).

Pada intinya, Perubahan bertujuan untuk meningkatkan sejumlah ketentuan yang telah dibuat untuk meminimalisir kegagalan perbankan yang disebabkan oleh konsentrasi penyediaan dana di antara peminjam sementara juga secara bersamaan menyelaraskan ketentuan tersebut dengan standar internasional yang berlaku dengan merevisi berbagai ketentuan yang semula diatur dalam POJK 32/2018.[1] Ketentuan tersebut secara spesifik berhubungan dengan hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 38/POJK.03/2019 tentang Perubahan (“Perubahan”) atas Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum (“POJK 32/2018”).

Pada intinya, Perubahan bertujuan untuk meningkatkan sejumlah ketentuan yang telah dibuat untuk meminimalisir kegagalan perbankan yang disebabkan oleh konsentrasi penyediaan dana di antara peminjam sementara juga secara bersamaan menyelaraskan ketentuan tersebut dengan standar internasional yang berlaku dengan merevisi berbagai ketentuan yang semula diatur dalam POJK 32/2018.[1] Ketentuan tersebut secara spesifik berhubungan dengan hal berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info