| Issue Number : 3779

BI Memperbaharui Peraturan Mengenai Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Dalam upaya untuk mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan data sehubungan dengan kegiatan lalu lintas devisa (“LLD”), Bank Indonesia (“BI”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 21/15/PBI/2019 Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah (“PBI 15/2019”).[1]

 

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan data sehubungan dengan kegiatan lalu lintas devisa (“LLD”), Bank Indonesia (“BI”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 21/15/PBI/2019 Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah (“PBI 15/2019”).[1]

 

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info