| Issue Number : 3778

Pemerintah Atur Tata Cara untuk Memanfaatkan Tanah Hak Pengelolaan Dalam Rangka Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi

Dalam upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi yang akan meningkatkan kesejahteraan transmigran, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (“Mendesa”) berharap dapat mendorong investor untuk memanfaatkan tanah hak pengelolaan di dalam kawasan transmigrasi. Mendesa kemudian menerbitkan Peraturan No. 13 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi (“Permendesa 13/2019”) yang menetapkan pedoman untuk pemanfaatan dimaksud.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi yang akan meningkatkan kesejahteraan transmigran, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (“Mendesa”) berharap dapat mendorong investor untuk memanfaatkan tanah hak pengelolaan di dalam kawasan transmigrasi. Mendesa kemudian menerbitkan Peraturan No. 13 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi (“Permendesa 13/2019”) yang menetapkan pedoman untuk pemanfaatan dimaksud.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info