| Issue Number : 3775

Pemerintah Ubah Ketentuan Terkait Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal

Sejalan dengan mandat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan,[1] serta Peraturan Menteri Perhubungan (“Menteri”) No. 93 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut,[2] Menteri telah menerbitkan Peraturan No. PM 65 tahun 2019  tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal (“Permenhub 65/2019”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sejalan dengan mandat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan,[1] serta Peraturan Menteri Perhubungan (“Menteri”) No. 93 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut,[2] Menteri telah menerbitkan Peraturan No. PM 65 tahun 2019  tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal (“Permenhub 65/2019”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info