| Issue Number : 3745

OJK Memperkenalkan Platform Elektronik untuk Perizinan Sektor Jasa Keuangan

Untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih efektif di sektor jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 26/POJK.01/2019 tentang Perizinan Secara Elektronik di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 26/2019”) untuk memperkenalkan sistem elektronik yang lebih andal dan transparan, yang akan mengintegrasikan semua proses perizinan di sektor jasa keuangan dalam satu kerangka.[1] Pada esensinya, POJK 26/2019 mengatur tentang:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih efektif di sektor jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 26/POJK.01/2019 tentang Perizinan Secara Elektronik di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 26/2019”) untuk memperkenalkan sistem elektronik yang lebih andal dan transparan, yang akan mengintegrasikan semua proses perizinan di sektor jasa keuangan dalam satu kerangka.[1] Pada esensinya, POJK 26/2019 mengatur tentang:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info