| Issue Number : 3715

Prosedur Perizinan Izin Lokasi Sedikit Disesuaikan

Dalam rangka mempertegas keseluruhan kerangka pengaturan penerbitan izin lokasi di bawah kerangka sistem Online Single Submission (“OSS”), baik yang didasari komitmen ataupun tanpa komitmen, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri ATR”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi (“Permen ATR 17/2019”).[1]

Permen ATR 17/2019 sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri ATR No. 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi (“Peraturan Terdahulu”), yang awalnya diintegrasikan ke dalam sistem OSS.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka mempertegas keseluruhan kerangka pengaturan penerbitan izin lokasi di bawah kerangka sistem Online Single Submission (“OSS”), baik yang didasari komitmen ataupun tanpa komitmen, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri ATR”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi (“Permen ATR 17/2019”).[1]

Permen ATR 17/2019 sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri ATR No. 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi (“Peraturan Terdahulu”), yang awalnya diintegrasikan ke dalam sistem OSS.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info