| Issue Number : 3714

Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Sektor Jasa Keuangan Diperketat

Dalam upaya untuk membawa sektor jasa keuangan sejalan dengan sejumlah rekomendasi yang telah dibuat oleh Financial Action Task Force (“FATF”) sehubungan dengan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (“APU-PPT”) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Peraturan No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 12/2017”) telah diperbarui dan diubah melalui penerbitan Peraturan No. 23/POJK.01/2019 (“Perubahan”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk membawa sektor jasa keuangan sejalan dengan sejumlah rekomendasi yang telah dibuat oleh Financial Action Task Force (“FATF”) sehubungan dengan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (“APU-PPT”) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Peraturan No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 12/2017”) telah diperbarui dan diubah melalui penerbitan Peraturan No. 23/POJK.01/2019 (“Perubahan”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info