| Issue Number : 3709

Rezim Perizinan Rumah Sakit Diatur Ulang

Menteri Kesehatan (“Menteri”)akhirnya menyatukan berbagai ketentuan mengenai penyelenggaraan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan melalui penerbitan Peraturan No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (“Permenkes 30/2019”). Kerangka baru mengkodifikasi dan mencabut peraturan berikut:[1]

  1. Peraturan Menteri No. 659/Menkes/Per/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia;
  2. Peraturan Menteri No. 340/Menkes/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
  3. Peraturan Menteri No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (“Permenkes 56/2014”); dan
  4. Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan (“Permenkes 26/2018”), terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan perizinan rumah sakit.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Kesehatan (“Menteri”)akhirnya menyatukan berbagai ketentuan mengenai penyelenggaraan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan melalui penerbitan Peraturan No. 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (“Permenkes 30/2019”). Kerangka baru mengkodifikasi dan mencabut peraturan berikut:[1]

  1. Peraturan Menteri No. 659/Menkes/Per/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia;
  2. Peraturan Menteri No. 340/Menkes/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
  3. Peraturan Menteri No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (“Permenkes 56/2014”); dan
  4. Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan (“Permenkes 26/2018”), terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan perizinan rumah sakit.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info