| Issue Number : 3694

Pemerintah Atur Tata Cara untuk Mendapatkan Izin Diplomatik bagi Pesawat Udara Asing

Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan wilayah udara Indonesia, Menteri Luar Negeri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing (“Permenlu 14/2019”). Pada intinya, kerangka baru ini memperkenalkan konsep izin diplomatik (diplomatic clearance), yang wajib diperoleh oleh seluruh pesawat udara asing yang terbang ke atau dari Indonesia atau yang melewati wilayah udara Indonesia.[1]

Permenlu 14/2019 mengatur hal-hal spesifik berikut:

  1. Fungsi izin diplomatik;
  2. Memperoleh izin diplomatik untuk pesawat udara negara asing; dan
  3. Memperoleh izin diplomatik untuk pesawat udara sipil asing tidak berjadwal.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan wilayah udara Indonesia, Menteri Luar Negeri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing (“Permenlu 14/2019”). Pada intinya, kerangka baru ini memperkenalkan konsep izin diplomatik (diplomatic clearance), yang wajib diperoleh oleh seluruh pesawat udara asing yang terbang ke atau dari Indonesia atau yang melewati wilayah udara Indonesia.[1]

Permenlu 14/2019 mengatur hal-hal spesifik berikut:

  1. Fungsi izin diplomatik;
  2. Memperoleh izin diplomatik untuk pesawat udara negara asing; dan
  3. Memperoleh izin diplomatik untuk pesawat udara sipil asing tidak berjadwal.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info