| Issue Number : 3670

Komite Dewan Komisaris pada Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Dengan bertujuan untuk memperkenalkan ketentuan yang mengatur pembentukan komite, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (“POJK 73/2016”), OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 14/SEOJK.05/2019 tentang Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah (“SEOJK 14/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan bertujuan untuk memperkenalkan ketentuan yang mengatur pembentukan komite, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (“POJK 73/2016”), OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 14/SEOJK.05/2019 tentang Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah (“SEOJK 14/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info