| Issue Number : 3631

Tata Cara Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak Dipisah

Dengan tujuan keseluruhan untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi pada hutan adat dan hutan hak, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak (“Permen LHK 21/2019”).[1]

Sebelum diterbitkannya Permen LHK 21/2019, hal-hal yang berkaitan dengan hutan adat dan hutan hak sebelumnya dibahas dalam Peraturan Menteri No. 32/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Hutan Hak (“Permen LHK 32/2015”), yang kini telah dicabut dan digantikan oleh Permen LHK 21/2019.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan tujuan keseluruhan untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi pada hutan adat dan hutan hak, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak (“Permen LHK 21/2019”).[1]

Sebelum diterbitkannya Permen LHK 21/2019, hal-hal yang berkaitan dengan hutan adat dan hutan hak sebelumnya dibahas dalam Peraturan Menteri No. 32/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Hutan Hak (“Permen LHK 32/2015”), yang kini telah dicabut dan digantikan oleh Permen LHK 21/2019.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info