| Issue Number : 3611

Ketentuan Mengenai Rights Issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Diperbaharui

Untuk meningkatkan perlindungan bagi pemegang saham minoritas, khususnya terkait dengan penerbitan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 (“Amandemen”) tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk meningkatkan perlindungan bagi pemegang saham minoritas, khususnya terkait dengan penerbitan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 (“Amandemen”) tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info