| Issue Number : 3602

Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Diperbarui

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (“Permen 7/2019”) untuk membuat kerangka yang lebih efektif dalam pemilihan penyedia yang akan mengadakan jasa konstruksi untuk kementerian dan badan pemerintahan. Untuk mencapai hal tersebut, Permen 7/2019 menetapkan kerangka yang sudah diperbaharui untuk pelaksanaan proses tender/seleksi bagi penyedia:[1]

  1. Jasa konsultasi konstruksi; dan/atau
  2. Pekerjaan konstruksi.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (“Permen 7/2019”) untuk membuat kerangka yang lebih efektif dalam pemilihan penyedia yang akan mengadakan jasa konstruksi untuk kementerian dan badan pemerintahan. Untuk mencapai hal tersebut, Permen 7/2019 menetapkan kerangka yang sudah diperbaharui untuk pelaksanaan proses tender/seleksi bagi penyedia:[1]

  1. Jasa konsultasi konstruksi; dan/atau
  2. Pekerjaan konstruksi.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info