| Issue Number : 3574

Pemerintah Memperkenalkan Ketentuan Keselamatan untuk Penggunaan Ojek

Demi penggunaan sepeda motor untuk kepentingan umum yang lebih aman, nyaman dan terjangkau, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (“Permenhub 12/2019”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Demi penggunaan sepeda motor untuk kepentingan umum yang lebih aman, nyaman dan terjangkau, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (“Permenhub 12/2019”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info