| Issue Number : 3572

OJK Memperluas Ruang Lingkup Penyelenggara Pasar Alternatif

Dalam rangka mengikuti perkembangan pesat di bidang perdagangan efek bersifat utang (bonds) dan memperluas cakupan bonds secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (“POJK 8/2019”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dalam rangka mengikuti perkembangan pesat di bidang perdagangan efek bersifat utang (bonds) dan memperluas cakupan bonds secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (“POJK 8/2019”).[1]
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info