| Issue Number : 3542

RPOJK Penggunaan E-Proxy Platform pada Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Sebagai salah satu upaya yang bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan teknologi berkelanjutan yang sedang dilakukan dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah merundingkan Rancangan Peraturan OJK (“RPOJK”), yang akan mengubah Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 32/2014) untuk yang kedua kali.
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai salah satu upaya yang bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan teknologi berkelanjutan yang sedang dilakukan dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah merundingkan Rancangan Peraturan OJK (“RPOJK”), yang akan mengubah Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 32/2014) untuk yang kedua kali.
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info