| Issue Number : 3478

Pelaksanaan Domestic Non-Deliverable Forward Transactions oleh Bank

Dengan tujuan akhir mencapai kestabilan nilai tukar rupiah, serta pengayaan instrument lindung nilai di pasar valuta asing domestik,[1] Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward ("Peraturan 20/2018").

 

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan tujuan akhir mencapai kestabilan nilai tukar rupiah, serta pengayaan instrument lindung nilai di pasar valuta asing domestik,[1] Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward ("Peraturan 20/2018").

 

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info