| Issue Number : 3471

BI Kembali Melonggarkan Rasio LTV dan FTV untuk Kepemilikan Properti dan Kendaraan Bermotor

BI Kembali Melonggarkan Rasio LTV dan FTV untuk Kepemilikan Properti dan Kendaraan Bermotor
 
Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/22/PADG/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (“PADG 22/2018”), yang menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Peraturan BI No. 20/8/PBI/2018.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
BI Kembali Melonggarkan Rasio LTV dan FTV untuk Kepemilikan Properti dan Kendaraan Bermotor
 
Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/22/PADG/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (“PADG 22/2018”), yang menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Peraturan BI No. 20/8/PBI/2018.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info