| Issue Number : 3464

Aturan Baru Kewajiban Penggunaan L/C untuk Ekspor Produk Tambang dan Energi

Menteri Perdagangan (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu (“Permen 94/2018”) dalam rangka menstabilkan peningkatan harga ekspor untuk produk sumber daya alam tertentu di pasar internasional.[1]
 
Pada intinya, Permen 94/2018 menegaskan bahwa kepemilikan Letter of Credit (“L/C”) adalah instrumen pembayaran wajib untuk ekspor produk sumber daya alam (secara bersama-sama disebut “Barang”) berikut:[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Perdagangan (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu (“Permen 94/2018”) dalam rangka menstabilkan peningkatan harga ekspor untuk produk sumber daya alam tertentu di pasar internasional.[1]
 
Pada intinya, Permen 94/2018 menegaskan bahwa kepemilikan Letter of Credit (“L/C”) adalah instrumen pembayaran wajib untuk ekspor produk sumber daya alam (secara bersama-sama disebut “Barang”) berikut:[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info