Sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang
No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang
No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“
UU 24/2011”), Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden
No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (“
Perpres 82/2018”).
[1]
Sudah memiliki akun? Masuk
Hukumonline Pro
Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!
Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif