| Issue Number : 3440

OJK Atur Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 14/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa (“POJK 14/2018”) dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan pada sektor perumahan, serta meningkatkan devisa.[1]
 
Pada intinya, POJK 14/2018 menetapkan ketentuan yang mengatur hal-hal berikut:

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 14/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa (“POJK 14/2018”) dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan pada sektor perumahan, serta meningkatkan devisa.[1]
 
Pada intinya, POJK 14/2018 menetapkan ketentuan yang mengatur hal-hal berikut:

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info