| Issue Number : 3435

Pemerintah Atur Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 (4) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”),[1] Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual(“PP 36/2018”).
 
Secara umum, PP 36/2018 mengatur beragam persyaratan dan prosedur untuk pencatatan perjanjian lisensi kekayaan intelektual dan mengatur hal-hal spesifik berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 (4) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”),[1] Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual(“PP 36/2018”).
 
Secara umum, PP 36/2018 mengatur beragam persyaratan dan prosedur untuk pencatatan perjanjian lisensi kekayaan intelektual dan mengatur hal-hal spesifik berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info