| Issue Number : 3427

Menteri Perdagangan Mengetatkan Penggunaan Perusahaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Menteri Perdagangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 80 tahun 2018 (“Perubahan Kedua”), yang mengubah lebih lanjut Peraturan Menteri No. 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu (“Permendag 82/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Perdagangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 80 tahun 2018 (“Perubahan Kedua”), yang mengubah lebih lanjut Peraturan Menteri No. 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu (“Permendag 82/2017”).[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info