| Issue Number : 3411

DPR Sahkan RUU Kekarantinaan Kesehatan

RUU Kekarantinaan Kesehatan (“RUU”) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang pada 10 Juli 2018. RUU ini menggabungkan dua jenis karantina kesehatan yang sebelumnya telah diatur dalam peraturan mengenai kekarantinaan di bawah ini (secara kolektif disebut sebagai "Peraturan Sebelumnya"):[1]
 
  1. Undang-undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut (“UU Karantina Laut”); dan
  2. Undang-undang No. 2 tahun 1962 tentang Karantina Udara (“UU Karantina Udara”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
RUU Kekarantinaan Kesehatan (“RUU”) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang pada 10 Juli 2018. RUU ini menggabungkan dua jenis karantina kesehatan yang sebelumnya telah diatur dalam peraturan mengenai kekarantinaan di bawah ini (secara kolektif disebut sebagai "Peraturan Sebelumnya"):[1]
 
  1. Undang-undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut (“UU Karantina Laut”); dan
  2. Undang-undang No. 2 tahun 1962 tentang Karantina Udara (“UU Karantina Udara”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info