| Issue Number : 3406

Penggunaan Tenaga Kerja Asing Diatur Lebih Lanjut

Sebagai tindak lanjut dari kerangka hukum yang baru untuk tenaga kerja asing, Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 10 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“Permenaker 10/2018”). Peraturan ini merupakan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 (“Perpres 20/2018”), yang mengatur hal serupa.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai tindak lanjut dari kerangka hukum yang baru untuk tenaga kerja asing, Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 10 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“Permenaker 10/2018”). Peraturan ini merupakan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 (“Perpres 20/2018”), yang mengatur hal serupa.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info