| Issue Number : 3404

BI Atur Lebih Lanjut Ketentuan Pembawaan Uang Kertas Asing

Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/12/PADG/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam Dan Ke Luar Daerah Pabean Indonesia (“PADG 12/2018”). PADG 12/2018 berfungsi sebagai implementasi dari Peraturan BI No. 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam dan Keluar Daerah Pabean Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BI No. 20/2/PBI/2018.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/12/PADG/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam Dan Ke Luar Daerah Pabean Indonesia (“PADG 12/2018”). PADG 12/2018 berfungsi sebagai implementasi dari Peraturan BI No. 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam dan Keluar Daerah Pabean Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BI No. 20/2/PBI/2018.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info