| Issue Number : 3401

Penetapan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (“Per LHK 15/2018”), yang memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menetapkan kawasan hutan dengan tujuan khusus (“KHDTK”) untuk kepentingan umum, termasuk untuk keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta urusan agama dan budaya.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (“Per LHK 15/2018”), yang memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menetapkan kawasan hutan dengan tujuan khusus (“KHDTK”) untuk kepentingan umum, termasuk untuk keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta urusan agama dan budaya.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info