| Issue Number : 3397

Peraturan Teknis untuk Rasio Intermediasi dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank

Bank Indonesia (“BI”) telah memperkenalkan peraturan teknis baru untuk pengimplementasian Rasio Intermediasi Makroprudensial (“RIM”) dengan menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/11/PADG/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (“PADG 11/2018”).
 
PADG 11/2018 mencakup ketentuan-ketentuan berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Bank Indonesia (“BI”) telah memperkenalkan peraturan teknis baru untuk pengimplementasian Rasio Intermediasi Makroprudensial (“RIM”) dengan menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/11/PADG/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (“PADG 11/2018”).
 
PADG 11/2018 mencakup ketentuan-ketentuan berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info