| Issue Number : 3393

Penghitungan Pemenuhan Giro Wajib Minimum untuk Sektor Perbankan

Dengan tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian,[1] Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (“PADG 10/2018”).
 
Pada intinya, PADG 20/2018 menetapkan sejumlah pedoman yang mengatur persyaratan Giro Wajib Minimum(“GWM”) yang wajib dipenuhi oleh Bank Umum Konvensional (“Bank”), Bank Umum Syariah (“BUS”) dan Unit Usaha Syariah (“UUS”). Namun, untuk mempersingkat, edisi Indonesian Legal Brief kali ini akan membatasi diskusi pada hal-hal berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dengan tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian,[1] Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah (“PADG 10/2018”).
 
Pada intinya, PADG 20/2018 menetapkan sejumlah pedoman yang mengatur persyaratan Giro Wajib Minimum(“GWM”) yang wajib dipenuhi oleh Bank Umum Konvensional (“Bank”), Bank Umum Syariah (“BUS”) dan Unit Usaha Syariah (“UUS”). Namun, untuk mempersingkat, edisi Indonesian Legal Brief kali ini akan membatasi diskusi pada hal-hal berikut:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info