| Issue Number : 3391

Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Keperluan Sarana dan Prasarana

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah mengatur lebih lanjut hal-hal terkait dengan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan menerbitkan Peraturan No. 49/PMK.05/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“Permenkeu 49/2018”). Permenkeu 49/2018 merupakan peraturan pelaksana dari peraturan berikut:
 
  1. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  2. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan (“PP 24/2015”);[1] and
  3. Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“Perpres 61/2015”).[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Keuangan (“Menteri”) telah mengatur lebih lanjut hal-hal terkait dengan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan menerbitkan Peraturan No. 49/PMK.05/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“Permenkeu 49/2018”). Permenkeu 49/2018 merupakan peraturan pelaksana dari peraturan berikut:
 
  1. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  2. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan (“PP 24/2015”);[1] and
  3. Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (“Perpres 61/2015”).[2]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info