| Issue Number : 3349

Aturan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus (“Per BPOM 1/2018”) yang menetapkan pedoman utama untuk produksi dan pengedaran pangan olahan untuk keperluan gizi khusus (“PKGK”).
 
Per BPOM 1/2018 mencakup beberapa ketentuan terkait PKGK dan berkaitan dengan hal-hal berikut ini:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus (“Per BPOM 1/2018”) yang menetapkan pedoman utama untuk produksi dan pengedaran pangan olahan untuk keperluan gizi khusus (“PKGK”).
 
Per BPOM 1/2018 mencakup beberapa ketentuan terkait PKGK dan berkaitan dengan hal-hal berikut ini:
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info