Menteri Perhubungan (“
Menteri”) ini telah menerbitkan Peraturan
No. PM 23 tahun 2018 tentang Layanan Perizinan Angkutan Secara Online Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (“
Permenhub 23/2018”) dengan tujuan utama untuk mempercepat layanan perizinan transportasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Untuk mencapai tujuan ini, Menteri telah menetapkan Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (“SPIONAM”) yang merupakan sebuah tempat untuk menyampaikan permohonan perizinan untuk berbagai transportasi secara online.
......