| Issue Number : 3299

Pembentukan Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik untuk Barang Impor di Pelabuhan

Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah ke-15, Menteri Perhubungan Menteri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik Delivery Order Online untuk Barang Impor di Pelabuhan (“Peraturan 120/2017”).
 
Pada intinya, Peraturan 120/2017 bertujuan untuk memastikan pelayanan yang efisien di pelabuhan melalui pembentukan surat keterangan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online - “DO-Online”), yang berfungsi sebagai bukti pengiriman barang.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah ke-15, Menteri Perhubungan Menteri (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik Delivery Order Online untuk Barang Impor di Pelabuhan (“Peraturan 120/2017”).
 
Pada intinya, Peraturan 120/2017 bertujuan untuk memastikan pelayanan yang efisien di pelabuhan melalui pembentukan surat keterangan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online - “DO-Online”), yang berfungsi sebagai bukti pengiriman barang.[1]
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info