| Issue Number : 3282

Prosedur Mempekerjakan Advokat Asing Disederhanakan

Untuk menyederhanakan proses mempekerjakan advokat asing, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 26 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Mempekerjakan Advokat Asing serta Kewajiban Memberikan Jasa Hukum secara Cuma-Cuma kepada Dunia Pendidikan dan Penelitian Hukum (“Peraturan 26/2017”).
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Untuk menyederhanakan proses mempekerjakan advokat asing, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah mengeluarkan Peraturan No. 26 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Mempekerjakan Advokat Asing serta Kewajiban Memberikan Jasa Hukum secara Cuma-Cuma kepada Dunia Pendidikan dan Penelitian Hukum (“Peraturan 26/2017”).
 
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info