| Issue Number : 3280

Pemerintah Naikan Batas Barang Pribadi Penumpang yang Dibebaskan Bea Masuk

Menteri Keuangan (“Menteri”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut (“Peraturan 203/2017”), yang menggantikan beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri No. 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman (“Peraturan 188/2010”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Menteri Keuangan (“Menteri”) baru saja menerbitkan Peraturan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut (“Peraturan 203/2017”), yang menggantikan beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri No. 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman (“Peraturan 188/2010”).
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info